05 December 2022
183 kali


Senin (05/12/2022), Tim Pramuka Peduli Kwartir Ranting Pasirian berpartisipasi dalam penanganan Penyintas di Balai Desa Pasirian yang diakibatkan adanya aktivitas Gunung Semeru yang mengeluarkan APG. Di Balai Desa Pasirian merupakan tempat yang di tunjuk sebagai POSKO Penyintas Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru Tahun 2022 oleh BPBD Kab Lumajang atas Intruksi langsung dari Bapak Bupati H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML. Selain dari Pramuka Peduli hadir juga beberapa jajaran lainya yang diantaranya Aparat Polsek Pasirian, Koramil Pasirian, Kecamatan Pasirian, Puskesmas Pasirian, Desa Pasirian, Karang Taruna Desa Pasirian, RAPI, dan beberapa komunitas lainya.
Pada hari Minggu pukul 22.00 Tanggal (04/12/2022) tercatat ada 204 penyintas yang ada di Kecamatan Pasirian, dengan rincian : 3 Bayi, 14 Balita, 45 Anak-anak, 118 Orang dewasa, dan 24 Orang lansia. dan ada 4 orang yang di rujuk ke Rumah sakit Pasirian.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan status Tanggap Darurat selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 4 Desember - 17 Desember 2022 melalui SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru Tahun 2022.
Powered by Froala Editor
BANYAK DIBACA
Penempuhan Brevet Tanda Jejak - Argawana
19 February 2023
1.904 kali
Baca

Tahap Seleksi Tes Wawancara Dewan Galang Periode 2023-2024
17 June 2023
1.084 kali
Baca
Tahap Seleksi Tes Tulis Dewan Galang Periode 2023/2024
11 June 2023
916 kali
Baca

TES WAWANCARA CALON DEWAN GALANG MASA BAKTI 2024-2025
18 May 2024
897 kali
Baca

Diklat Survival Dasar Tahun 2023
25 June 2023
808 kali
Baca

Membuat Hasta Karya dari Stik
22 November 2022
806 kali
Baca